BNews, Buntok – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Pengesahan RAPBD tahun 2020 tersebut, setelah Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj Enung Herawaty serta Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri.
Menandatani persetujuan bersama pada rapat paripurna ke- 10 masa persidangan III tahun 2021, yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (29/11).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Barsel di dampingi Wakil Ketua II DPRD Barsel dan sejumlah anggota DPRD Barsel, Bupati, Wakil Bupati, Sekda Barsel, Forum koordinasi pimpinan daerah serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Barsel.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Barsel mengatakan, baru saja DPRD dan Pemkab Barsel mengesahkan APBD tahun anggaran 2022 dan besok merupakan hari terakhir penyampaian, apabila terlambat maka akan mendapatkan sangsi.
Selain pengesahan APBD 2022, pada rapat paripurna ini juga membahas mengenai ranperda penetapan Propemperda Kabupaten Barito Selatan tahun 2022.
Sementara itu terpisah, Bupati Barsel mengatakan, terima kasih yang setinggi-tingginya atas segala kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Barsel di dalam pembahasan RAPBD 2022 yang akhirnya disepakati bersama.
Semoga berita acara ini bisa sesegera mungkin diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapat evaluasi dan APBD tahun anggaran 2022 bisa disetujui secepatnya.
Dan pada tahun anggaran 2022 nanti proses pelelangan terutama perencanaan dan kegiatan lainnya seperti PL bisa dilaksanakan, sehingga pembangunan di Barsel bisa dilakukan dengan baik.(riz)