Baritonews, BUNTOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Edi Purwanto memimpin mediasi antara PT MUTU dengan warga Desa Ugang Sayu Kecamatan Gunung Bintang Awai, yang dilaksanakan di aula Bapedda Barsel, Rabu (8/7).
Pada mediasi tersebut, selain di hadiri Sekda Barsel juga tampak hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel Edi Kristianto, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Barsel Dekma, Camat Gunung Bintang Awai, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Ugang Sayu, Pimpinan PT MUTU dan perwakilan warga Desa Ugang Sayu.
Usai rapat, Sekda Barsel kepada wartawan menjelaskan, ada tuntutan masyarakat Desa Ugang Sayu terkait debu disebabkan angkutan batubara di PT MUTU, sehingga menyebabkan rusaknya tanaman karet milik warga.
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat mengali informasi dan solusi yang menjadi keberatan warga khususnya warga Desa Ugang Sayu terkait proses houling, dimana akibat debu itu menyebabkan lambatnya tumbuh pohon karet warga.
Mantan Kasat Sat Pol PP dan Damkar Barsel itu menjelaskan, Informasi dari warga Dampak yang terjadi berupa debu yang menyebabkan tanaman karet mereka lambat tumbuh, tetapi ini harus dilakukan penelitian yang lama, namun PT MUTU siap ikut serta.
Bahkan PT Mutu siap memberikan kontribusi apabila kedepan memang tanaman itu lambat tumbuh disebabkan debu tersebut dan diharapkan melalui mediasi ini permasalahan ini bisa selesai dan operasional PT MUTU dapat berjalan baik, dimana perusahaan ini sangat banyak menyerap karyawan lokal.
Sementara itu Bagus Windya Setiawan selaku Section Head External Relation & Community Development PT Mutu mengatakan, awalnya kasusnya disampaikan lewat Pemerintah Desa, setelah itu dilakukan pengecekan oleh dinas terkait, namun hal itu tidak melibatkan pihak PT MUTU.
Karena itu kedepan diharapkan ketika melakukan mengecekan itu melibatkan pihak PT MUTU, apa yang telah dilakukan, perusahaan tidak menutup mata, tetapi harus ada dasar yang jelas dan mengingat saat ini perusahaan sedang terdampak covid19, tentunya tuntutan masyarakat itu belum bisa dipenuhi.
“Kita ssesuai saran dan masukan Sekda Barsel untuk bertanggungjawab, namun juga tetap memperhatinkan kemampuan perusahaan, makanya di dapat hasilnya dengan melakukan cek tanaman yang lambat tumbuh, akibat terdampak debu perusahaan,”katanya.
Kemudian salah satu warga perwakilan warga Desa Ugang Sayu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa tuntutan warga hanyalah ingin minta ganti rugi akibat debu-debu yang berterbangan, sehingga menyebabkan lambatnya tumbuh karet warga.(riz)