Baritonews, Buntok – Apa yang ada dibenak kakek yang sudah dekat liang kubur, dimana kakek yang sudah berusia 57 tahun berinisial (J) warga asal Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan itu.
Diduga telah melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur atau sekolah dasar (SD) yang telah disetubuhi pelaku sebanyak 6 kali ditempat yang berbeda.
Pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka olah penyidik Kepolisian Resort (Polres) Barsel dan telah diinapkan di hotel predop Mapolres Barito Selatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di kepolisian menyebutkan, awal mula kejadian tersebut berawal ketika ayah korban melaporkan kepada Polisi Polres Barsel bahwa anaknya yang bernama Bunga telah menghilang dari rumahnya yang beralamat di Buntok Seberang.
Seiring laporan tersebut Ayah korban juga menaruh curiga bahwa anaknya telah dilarikan oleh sesorang dan hasil keterangan itu nampaknya polisi tidak terlalu repot untuk menemukan tersangka.
Hasil penyidikan secara intensif oleh kepolisian, tersangka akhirnya mengakui setelah menyetubuhi korban yang belum lulus SD itu sebanyak 6 kali dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Sementara itu, Ayah korban inisial SP (48) sangat terpukul atas kejadian ini dan meminta kepada aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan masalah ini dan menghukum tersangka seberat-beratnya.
“Kami merasa malu atas kejadian ini, padahal saya berteman baik dengan tersangka itu, maka saya berharap tersangka harus dihukum seberat-beratnya, sebab sudah mempermalukan keluarga kami,” pintanya.
Sementara itu terpisah Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK ketika di konfirmasi wartawan Selasa (2/3) membenarkan hal tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka.
Mantan Kapolres Seruyan itu menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan dari kediamannya dengan tidak ada melakukan perlawanan kepada petugas.(riz)