Tahapan Pesta Demokrasi Dimulai

BNews, Buntok – Pelaksanaan tahapan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mulai berjalan ditandai dengan peluncuran tahapan Pemilihan, yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia secara virtual.

Dimana untuk Kabupaten Barito peluncuran tahapan pemilu tahun 2024 itu dihadiri oleh Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, Forkompinda, Ketua KPU Barsel dan anggota, Ketua Bawaslu Barsel dan anggota serta pimpinan partai politik se Barsel, yang di gelar di aula KPU Barsel, Selasa (14/6).

Usai peluncuran Ketua KPU Kabupaten Barsel Bahruddin mengatakan, pesta demokrasi di tahun 2024 nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari dan ada 2 kali tahapan.

Pada tahap 1 pelaksanakan pemilihan anggota DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan tahap ke 2 yakni acara puncak di Pemilu 2024 yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota.

Hal tersebut yang penting bagi semua ketahui, sebab sekarang ini sudah berada di tahapan menuju Pemilu serentak di Tahun 2024 dan apa yang akan pihaknya jalankan kedepan tentunya perlu dukungan semua pihak khususnya pada saat ini.

Dan pada dalam 1 bulan kedepan pihaknya mulai bergandengan dengan teman-teman partai politik dalam rangka untuk bersama-sama dalam hal pendaftaran dan verefikasi partai politik.

“Walaupun hal tersebut terpusat dilaksanakan di KPU RI Jakarta, tapi kami tetap melakukan pendampingan terhadap partai politik di daerah setempat,”katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI tentang tahapan pelaksanaan pemilihan dikeluarkan oleh KPU RI tentang tahapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.

Pada bulan Oktober, pihaknya sudah masuk untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih, jadi sebelum Bulan Oktober pihaknya sudah ada rekrutmen terhadap badan adhoc.

“Maka dari itu kami pasti butuh dukungan dari semua pihak khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sampai ketingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Desa dalam rangka untuk mendapatkan penyelenggara di tingkat Kecamatan sampai Desa,” ucapnya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *