Tata Aset Daerah Secara Terprogram

BNews, Buntok – Ketua Komisi I DPRD Barsel Jarliansyah mengatakan, berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun terkait penataan asset daerah masih belum maksimal.

“Oleh sebab itu kami berharap kepada Pemkab Barsel terutama SOPD lingkup Pemkab Barsel kembali melakukan penataan aset daerah tersebut secara terprogram,” ujar Jarliansyah kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Politisi PDIP Barsel itu mengharapkan, kepada SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), agar menata aset daerah secara terprogram dan juga dengan capaian yang jelas, karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng.

Beberapa tahun terakhir ini permasalahan penataan aset selalu menjadi temuan utama, karena itu di harapkan Pemkab Barsel, untuk kembali melakukan penataan aset daerah secara terprogram dan jelas.

Ia menambahkan, dengan baik dan tertatanya penataan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barsel, maka diyakini Barsel akan dapat maju dan sejahtera.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *