Utang RSJS Harus Diaudit

BNews, Buntok – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan H Raden Sudarto berharap agar utang rumah sakit umum daerah Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok untuk di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sebab pada tahun anggaran yang lalu tidak termuat utang RSJS Buntok tersebut, namun pada pada pembahasan berikutnya dimasukkan menjadi utang Pemerintah Kabupaten Barsel.

Padahal itu adalah merupakan utang RSJS Buntok yang statusnya sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) dengan kata lain sudah mandiri mengelola keuangannya.

“Oleh sebab itu walaupun DPRD Barsel menyepakati ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, namun kita minta utang RSJS Buntok itu diperiksa,” ujar Raden Sudarto kepada wartawan usai mengikuti rapat di aula VVIV DPRD Barsel, Jumat (3/9).

Politisi PDIP Barsel itu juga mengatakan, setelah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ditemukan kesalahan, maka baru bisa diperdakan dan masuk ke APBD Kabupaten Barsel.

Sebab DPRD Barsel tidak ingin apabila utang RSJS Buntok itu dimasukkan dalam APBD Kabupaten Barito Selatan pada akhirnya berdampak hukum bagi DPRD maupun Pemkab Barsel.

“Jadi kita sangat berharap Pemkab Barsel mengauditnya melalui BPK RI, sebab isu bermacam-macam dan untuk kepastiannya, maka harus di audit,”katanya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *