Warga Laporkan SPT Tahunan

BNews, Buntok – Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Barito Selatan untuk dapat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahun 2021.

“Saya mengajak masyarakat Barsel untuk segera melaporkan SPT tahun 2021, baik secara online atau langsung datang ke kantor pajak terdekat,” ujar Farid Yusran kepada wartawan usai dirinya melaporkan SPT tahunan, beberapa hari lalu.

Ketua DPC PDIP Barsel itu juga mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia yang baik, dirinya telah menyampaikan SPT tahunan 2021 secara online.

Dan pajak ini mempunyai peran yang sangat besar dalam mengatasi pandemi covid-19 yang saat ini telah memasuki puncak ketiga, dimana diantara pendanaan sektor kesehatan seperti vaksinasi.

Serta pemberian dukungan kepada masyarakat dan dunia usaha yang kemarin sangat terpuruk untuk bisa dapat kembali bertahan bahkan pulih kembali seperti semula.

Selain itu juga dirinya mengatakan, ada informasi yang baik untuk masyarakat, dimana ada program yang sangat bagus untuk bisa dilaksanakan demi pembangunan, agar berjalan dengan baik.

Program itu yakni program pengungapan suka rela atau PPS dari Direkrorat Jenderal Pajak, berlaku sejak bulan Januari 2022 yang lalu dan berakhir pada akhir bulan Juni 2022 nanti.

Farid sapaan akrabnya menambahkan, program ini memberikan kesempatan yang luas untuk mengungkapkan hartanya, yang selama ini belum pernah dilaporkan pada SPT tahunan.

“Kami berharap masyarakat Barsel memamfaatkan program ini, sadar pajak, bangga membangun negara dan DJP kuat, Barito Selatan berkah, Indonesia maju,”ucapnya.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *