BNews, Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan Rusinah Andelen meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Barsel.
Agar mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan Crude Palm Oil (CPO), supaya sopir truk angkutannya tertib berkendara dijalan raya khususnya di Jalan raya dalam kota Buntok.
“Hal itu mengingat truk angkutan CPO yang melintas terutama di dalam kota Buntok sering terlihat ngebut ngebutan,” kata Rusinah Endelen kepada wartawan beberapa hari lalu.
Ia juga mengatakan, dengan kecepatan yang tinggi tersebut, tentunya sangat membahayakan bagi para pengguna jalan lainnya yang sedang melintas di jalan raya.
Disamping membahayakan pengguna jalan, aksi ngebut-ngebutan ini juga rentan menyebabkan truk angkutan mengalami kecelakaan yang menyebabkan minyak CPO tumpah di jalanan umum.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal itu, diminta kepada Dinas Perhubungan Barito Selatan mengingatkan pengusahanya dengan mengirimkan surat, agar sopir truk angkutan minyak kepala sawit tersebut tertib dalam berkendara terutama saat memasuki kota Buntok.
“Langkah antisipasi dengan mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan CPO tersebut penting dilakukan, supaya mereka bisa mengingatkan kepada para sopirnya tertib dalam berlalu lintas,” ucap Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barito Selatan ini.
Ia menambahkan, langkah antisipasi itu sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama para pengguna jalan termasuk truk angkutan CPO pada saat berkendara dijalan raya.
Selain itu ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan supaya mengingatkan pengusahanya agar mengindahkan peraturan bupati (Perbup) yang telah mengatur tentang jam operasional truk angkutan CPO melintas dalam kota Buntok.
“Ketegasan pemerintah penting dilakukan, untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditetapkan, tidak ada lagi truk angkutan CPO yang melintas dalam kota Buntok diluar jam yang telah ditentukan sesuai perbup tersebut,”katanya.(riz)