Buntok – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi terkait pengamanan pelanggaran Pilkada dan deklarasi netralitas Kepala Desa/Lurah Se – Kabupaten Barito Selatan, yang di laksanakan di Aula Bapedda Buntok pada Senin (28/10) kemarin.
Rapat tersebut di hadiri oleh Pj Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, Jajaran Bawaslu Barsel, Kepala Desa, serta Lurah setempat.
Dalam sambutan yang di sampaikan oleh Pj Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, tujuan utama rapat ini adalah untuk menjaga netralitas ASN dan perangkat Desa, serta menegaskan pentingnya peran Kepala Desa dan Lurah untuk tetap netral selama tahapan Pemilu berlangsung.
Selain itu beliau juga menyampiakan bahwa ASN, TNI dan Polri, harus berkomitmen menjaga netralitas agar proses Pemilu di Barito Selatan berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
Kepala Bawaslu Barito Selatan Suwarsono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dari Bawaslu untuk mencegah potensi pelanggaran selama Pilkada.
“Ini adalah ikrar bersama, yang di laksanakan bersama dengan Kepala Desa serta Lurah di Kabupaten Barito Selatan,” ujar Suwarsono.
Dalam sambutannya, Ia menambahkan bahwa tahapan kampanye masih memiliki waktu yang tersisa, sehingga Bawaslu perlu mengingatkan para Kepala Desa/ Lurah serta perangkatnya agar tidak melanggar netralitas.
Suwarsono juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, termasuk dalam menjaga netralitas ASN, Kepala Desa, dan Lurah setempat dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 07 Tahun 2023.
Kegiatan tersebut di harapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga netralitas, melalui rapat koordinasi tersebut , seluruh pihak yang hadir menyepakati pentingnya netralitas dalam rangka menciptakan Pemilu yang adil dan damai di Kabupaten Barito Selatan. (E.R Sakdiah)