Buntok – Menjelang berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memastikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran selama proses tahapan berlangsung.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Barito Selatan (Barsel) Suwarsono, dalam acara Media Gathering yang digelar di Kantor Bawaslu, pada Senin (18/11)
Acara yang dihadiri puluhan wartawan lokal, bertujuan untuk berbagi informasi terkini mengenai pengawasan Pilkada serentak 2024 antara Bawaslu dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Suwarsono menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk kampanye, berjalan sesuai aturan tanpa adanya laporan pelanggaran dari pasangan calon.
“Kami memastikan hingga saat ini tidak ada pelanggaran yang ditemukan selama tahapan Pilkada berlangsung. Ini termasuk kegiatan kampanye yang berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujar Suwarsono.
Menjelang masa tenang yang dimulai pada 24 November 2024, Bawaslu Barito Selatan (Barsel) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Salah satunya adalah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK).
Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam kampanye terbuka.
“Masa tenang harus benar-benar bebas dari aktivitas kampanye, termasuk politik uang. Ini menjadi perhatian utama kami agar Pilkada berjalan jujur dan adil,” tambahnya.
Suwarsono juga mengimbau masyarakat Barito Selatan (Barsel) untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk hadir di TPS pada hari pencoblosan. Hindari golput, karena suara Anda menentukan masa depan daerah ini,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Suaib, mengapresiasi peran media yang telah menjaga stabilitas informasi selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Media memiliki peran besar dalam menjaga suasana tetap kondusif. Kami berterima kasih atas berita-berita menyejukkan yang disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Suaib.
Selain itu, Ia juga mengingatkan bahaya politik uang yang dapat mencederai demokrasi.
“Undang-undang Pilkada sudah jelas mengatur bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana. Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar hal ini tidak terjadi,” tegasnya.
Bawaslu Barito Selatan (Barsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keadilan selama Pilkada serentak 2024.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Keberhasilan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat. Mari kita wujudkan Pilkada yang bersih, damai, dan demokratis,” tutup Suwarsono. (E.R Sakdiah)