Baritonews, Buntok – Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengancam akan melaporkan kepada aparat hukum 2 dinas yang ada di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemkab Barito Selatan.
“Saya akan laporkan kepada aparat hukum, apabila Pemerintah Kabupaten Barito Selatan lambat menyelidiki dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel dan DSPMD Barsel,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (23/9).
Selain itu pihaknya juga telah merencanakan memanggil 2 SOPD tersebut untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna mengetahui siapa oknum yang melakukannnya.
Dan jika dalam RDP tersebut juga ditemukan ada permasalahan hukum tersebut belum selesai, maka pihaknya akan melaporkannya ke aparat hokum, karena telah merugikan masyarakat Barsel.
Ia membeberkan, dugaan pungli di Disdik Barsel tidak besar, namun bila dikalikan sekian ratus bahkan ribuan guru di Barsel, maka jumlahnya menjadi besar.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada dugaan pungli terhadap guru – guru oleh oknum di Dinas Pendidikan dan dugaan pungli pencairan Dana Desa di Dinas DSPMD,” katanya.
Sementara untuk dugaan adanya pungli di DSPMD, bahwa dirinya banyak sekali mendapatkan laporan bahwa ada pungli pencairan Dana Desa, dimana berdasarkan laporan tersebut, Dana Desa bisa dicairkan kalau setor tujuh sampai sepuluh juta per desa dalam satu kali pencairan.(riz)