LKPJ 2019 Diparipurnakan, 2 Hal Dilaporkan Ke BPK

Baritonews, BUNTOK – Walaupun laporan pertangungjawaban anngaran dan pendapatan dan belanja daerah (LKPJ- APBD) tahun anggaran 2019 telah disetujui bersama dengan ditanda tanganinya berita acara persetujuan bersama LKPJ tahun anggaran 2019.

Pada rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, pada rapat paripurna ke-12 masa sidang II tahun 2020, yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (13/8).

Namun ternyata ada 2 hal yang masih menjadi catatan bagi pihak DPRD Barito Selatan yakni terhadap utang BBM lingkup Setda Barsel sebesar Rp.700 juta lebih dan pinjaman dari BLUD rumah sakit umum daerah Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok yang mencapai 16 milyar.

Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan, bahwa DPRD Barsel menyetujui atau menyepakati LKPJ tahun 2019 tersebut dengan telah ditanda tanganinya secara bersama-sama antara Bupati dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Barsel.

Namun DPRD Barsel tetap pada keputusannya, bahwa meskipun menyetujui LKPJ tahun 2019 tersebut, dengan catatan yakni meminta BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah untuk melakukan investigative terhadap utang BBM lingkup Setda Barsel sebesar Rp.700 juta lebih dan pinjaman dari BLUD rumah sakit umum daerah Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok yang mencapai 16 milyar.

Mengapa meminta BPK RI Perwakilan Kalteng yang melakukan pemeriksaan secara investigative, karena kemarin yang melakukan pemeriksaan tahun 2019 juga adalah BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, jadi mereka yang lebih tahu hal ini.

Terpisah, Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kepada Pimpinan dan anggota DPRD Barsel yang telah menyetujui dan menandatangi bersama LKPJ APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripuran tadi.

“Hal ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan untuk membangun Kabupaten Barsel dan semoga kerjasama eksekutif dan legislatif di Kabupaten Barito Selatan ini bisa berjalan dengan baik dan kita selalu mendengarkan aspirasi masyarakat untuk membangun Barsel, sehingga lebih maju dan jaya lagi.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *