BNews, Buntok – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Idariani mengatakan, secara umum Musrenbang merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung maupun yang tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program.
Dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana pembangunan daerah.
Oleh sebab itu, maka Musrenbang atau musyawarah perencanaan pembangunan adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang kita laksanakan pada hari ini adalah Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023,” ujar Idariani saat menghadiri musrenbang SOPD, yang dilaksanakan di aula Bapedda Barsel, Senin (28/3).
Ketua DPC Partai Demokrat Barsel itu juga menambahkan, selain itu kegiatan Musrenbang ini dapat dibuat sebagai acuan menentukan Kebijakan Umum Pembangunan serta untuk menetapkan strategi dan prioritas program Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk Tahun Anggaran 2023.
Dimana seperti yang telah diketahui bersama bahwa tahun 2023 merupakan Tahun Transisi, setelah masa kepemimpinan kami Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan periode 2017-2022 berakhir tanggal 22 Mei 2022 nanti.
Maka selanjutnya tongkat kepemimpinan daerah akan dijabat oleh Penjabat Bupati sampai dengan Masa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.(riz)