Pemkab Ijinkan Shalat Idul Adha

Baritonews, BUNTOK – Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan unsur forkompinda beserta kepala dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, pada tanggal 30 Juli 2020 diruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan serta untuk mengatisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau covid19 di Kabupaten Barito selatan.

Maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memberikan ijin kepada umat islam di Kabupaten Barito Selatan untuk melaksanakan shalat idul adha di masjid, langgar, mushola atau lapangan terbuka yang ada di Kabupaten Barsel.

Pemberian ijin tersebut dituangkan dalam surat edaran dari Bupati Barsel, nomor 182 tahun 2020 tentang himbuan terkait pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah tahun 2020 saat pandemu covid19 di Kabupaten Barsel.

Dimana isi surat edaran Bupati Barsel itu antara lain yakni mempersilahkan untuk melaksanakan kegiatan ibadah sholat Idul Adha 1441 hijriah pada tempat pelaksanaan, baik itu masjid, langgar, musholla, tanah lapang yang berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari covid19.

Namun dengan tetap memenuhi persyaratan protokol kesehatan seperti mencuci tangan ketika akan melaksanakan shalat Idul Adha dan kembali mencuci ketika pulang sholat, menjaga jarak, membawa sajadah dari rumah, menggunakan masker dan lainnya.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga mengatur terkait dengan penyelenggaran penyembelihan harus memenuhi persyaratan seperti pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkin penerapan jarak fisik.

Selanjunya penyelanggara mengatur kepadatan lokasi penyembilihan hanya di hadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban serta pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia kerumah mustahik dan lainnya.

“Memang benar Pemkab Barsel telah mengeluarkan surat edaran Bupati Barsel, hal itu untuk mengatur pelaksaan shalat Idul Adha dan penyembilihan hewan kurban 1441 hijriah tahun 2020, di saat pandemic covid19 ini,“ ujar Sekda Barsel Edi Purwanto.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *