BNews, Buntok – Pada tahun anggaran 2022 nanti, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) harus lebih selektif dalam memberikan atau memenangkan proyek pekerjaan Pemerintah Daerah kepada pihak-pihak kontraktor atau pemborong.
Sebab jangan-jangan para kontraktor mengerjakan proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, oleh sebab itu di harapkan agar kepada setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk tidak memberikan pekerjaan proyek sekecil apa pun kepada para kontraktor yang nakal tersebut.
“Dan indikasi kontraktor nakal yakni bekerja tidak profesional dan jika bekerja tidak pernah beres,” ujar anggota komisi II DPRD Barsel Rusinah Andelen, kepada wartawan beberapa hari lalu.
Ia juga mengatakan, beberapa tahun yang lalu terlihat ada beberapa proyek molor, bahkan ada beberapa perusahaan yang terkena blacklist, hal itu di sebabkan tidak profesionalnya kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya.
Kondisi semacam itu kedepan jangan terulang lagi di Kabupaten Barsel ini, karena itu di harapkan para kontraktor yang mendapat proyek dapat bekerja secara profesional, dengan memperhatikan kualitas pekerjaan serta dapat menyelesaikan setiap proyek yang di kerjakan sesuai dengan kontrak yang ada.
“Banyak cara yang dilakukan kontraktor nakal dalam memperoleh proyek, ada yang hanya pinjam perusahaan untuk mengerjakan proyek, karena itu di minta SKPD bisa lebih selektif,” harapnya.
Cara-cara seperti itu, menyebabkan pelaksanaan proyek tidak berjalan maksimal dan profesional, sebab peminjam perusahaan tidak mempunyai resiko apa pun.
Kalau pun sampai di putus kontrak atau di blacklist yang rugi adalah pemilik perusahaan yang meminjamkan, sementara peminjam tidak mengalami kerugian apa pun.(riz)