Baritonews, BUNTOK – Puluhan rukun tetangga (RT) dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kelurahan Hilir Sper dan Kelurahan Jelapat Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan membuat petisi kepada Ketua Gugus Tugas Kabupaten Barito Selatan.
Dimana petisi tersebut yang intinya adalah menolak rencana Pemerintah Kabupaten Barito Selatan khususnya gugus tugas yang akan menjadikan asrama balai latihan kerja (BLK) di Kelurahan Jelapat sebagai tempat isolasi atau rumah singgah pasien virus corona atau covid19.
“Dimana puluhan ketua RT tersebut menyatakan, petisi ini keluar setelah warga mendengar rencana Pemda dan gugus tugas menempatkan asrama BLK Buntok di jadikan tempat karantina, sehingga masyarakat menyampaikan ke kami selaku ketua RT,” ujar perwakilan Ketua RT yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan melalui ponselnya, Kamis (23/7).
Ia juga menceritkan. Setelah warga melaporkan kepada RT, kemudian Ketua dari jelapat datang untuk koordinasi, maka terjadilah pertemuan dengan beberapa ketua RT untuk mendengarkan pendapat masing-masing pimpinan wilayah.
Dan sesuai dengan pernyataan masing-masing ketua RT pada intinya menolak, karena berada di pemukiman padat penduduk, hal itu sesuai isi petisi tersebut dan perlu di ketahui tidak ada inisiator dan koordinator semua berdasarkan urutan RT saja.
“Kami menyarankan rumah singgah covid19 itu seperti eks rumah jabatan pimpinan DPRD Barsel, eks asrama kebidanan Buntok, eks kantor kehutanan, Kantor polres lama, Kantor pertambangan dan energy, SKB sababilah, stadion sababilah semuanya kosong dan tidak dipergunakan kalau asrama BLK masih aktif dipergunakan untuk asrama peserta pelatihan atau kursus terutama yang dari luar kota,”katanya.
Sementara itu terpisah, Sekda Barsel Edi Purwanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan survey sejumlah tempat, namun tidak ada yang tepat dan asrama BLK inilah yang paling tepat, selain itu karena saat ini Pemkab Barsel juga tidak memiliki tempat yang khusus dan saat ini rumah sakit umum daerah Jaraga Sasameh (RSJS) sudah full pasien covid19 dan ruang isolasi dalam proses pembangunan.
Terkait ada petisi itu, ia mengatakan, inikan masih dalam batas rencana, namun dalam pengambilan keputusan, pro dan kontra itu adalah hal yang biasa terjadi, bahkan ini baru pertimbangan dan ini akan disampaikan kepada pimpinan.
Akan tetapi pada dasar tujuan gugus tugas ini ingin memutus mata rantai covid19 di Kabupaten Barito Selatan dan ditempat di asrama BLK ini adalah caranya dan nanti hal ini bisa dilakukan diskusi, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.(riz)