Bandar Sabu Asal Kalsel Diamankan

BNews, Buntok – Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan jajaran Polres Barsel khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan.

Satnarkoba Polres Barsel telah mengamankan bukti 39,07 gram sabu dari tersangka bandar sabu asal di Desa Wungkur Baru Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barsel.

Dimana tersangka berinisial RH (41) tersebut merupakan warga Desa Murung Kupang, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi yang berhasil dikepolisian menyebutkan, bahwa sabu tersebut disimpan tersangka dalam bungkusan kantong kain berisi botol plastik bekas merk supreme.

Selain sabu, barang bukti yang turut diamankan jajaran satnartkoba Polres Barsel, berupa 1 kantong kain warna hitam, 1 botol plastik, timbangan digital, 15 lembar tisu, 1 ponsel dan uang tunai Rp 1,2 juta.

“Memang benar kita telah menangkap Bandar sabu asal Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Barsel Iptu Sanip kepada wartawan, Minggu (27/6).

Sanip juga menambahkan, tersangka juga telah mengakui sabu tersebut miliknya dan saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dibidik denga pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *