BNews, Buntok – KPPN Buntok Kabupaten Barito Selatan menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022 kepada mitra kerja di Kabupaten Barito Selatan, yang dilaksanakan di aula Setda Barsel, Senin (13/12).
Sementara itu Kepala Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng Hari Utomo mengatakan, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah dilaksanakan oleh Presiden pada tanggal 29 November 2021 dan rangkaian Penyerahan DIPA kepada satuan kerja mitra KPPN Buntok.
Penyerahan DIPA selanjutnya akan dilaksanakan juga pada wilayah kerja KPPN Buntok lainnya yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2022 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran yang dicairkan melalui KPPN Buntok sebesar Rp1.514.621.714.000 yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk 81 Satuan Kerja sebesar Rp427,07 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp676,72 miliar.
Belanja Pemerintah Pusat tersebut dialokasikan untuk instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rincian: 21 Satuan Kerja di Kab. Barito Utara, 22 Satuan Kerja di Kabupaten Barito Selatan, 16 Satuan Kerja di Kabupaten Murung Raya dan 22 Satuan Kerja di Kabupaten Barito Timur.(riz)